Kota - Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi pelayanan pasar yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara beberapa waktu lalu, menuai pro kontra antar pedagang.Beberapa pedagang menolak kenaikan retribusi, alasanya karena kondisi pedagang saat ini sedang terpuruk, sehingga kebijakan ini dipandang kurang relevan.
Supriyadi, pedagang dari paguyuban pedagang Pasar Jepara satu (Pasar Ratu) mengatakan, pedagang sampai saat ini masih keberatan dengan kenaikan retribusi, karena kondisi pedagang pasar ratu belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kebakaran yang terjadi dua kali.ujarnya.
Senada itu, Abdul Munif, dari paguyuban pedagang Bangsri.Dia keberatan jika retribusi dinaikan, karena kondisi pasar sudah tidak seperti dulu, Ia mencontohkan "Dulu, pedagang sehari bisa mendapatkan keuntungan tiga juta, tapi sekarang satu juta saja sulitnya luar biasa.karena kebanyakan pembeli "Ngutang"
Hafid, pedagang pasar Pecangaan, mengatakan kenikan retribusi yang ditetapkan dalam perda masih realistis, Ia beralasan, "Kalau mau pelayanan lebih baik, maka harus ada pembiayaan yang cukup, salah satunya, ya dari retribusi itu.
Pelayanan Baik
Sementara itu, Deputy Direktur Database, Informasi dan Jaringan Lakpesdam NU, Badiul Hadi, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan tarif retribusi pelayanan pasar, pemkab harus mengimbanginya dengan peningkatan pelayanan kepada para pedagang."Kami berharap ada balancing antara retribusi yang naik dengan peningkatan pelayanan.Banyak keluhan pedagang yang mengatakan pelayanan masih perlu ditingkatkan,"katanya.
Sebagaimana hasil hearing dengan pedagang, Badiul mengatakan masih banyak beberapa pasar yang kondisinya kurang layak. Yang paling parah menurutnya adalah Pasar Pecangaan, yang kondisinya seprawut, becek, dan baunya kurang nyaman bagi pengunjung.
"Masih banyak kondisi pasar yang kurang layak yang perlu mendapat perhatian Pemkab untuk dibenahi, yaitu Pasar Mlonggo, Kalinyamatan, dan Welahan. Jika terjadi hujan, air akan menggenang dan masuk kedalam pasar. tandasnya.(JS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar