26 Nov 2009

Bias, Kebijakan Sektor Pertanian Tak Sejalan Prioritas 2010.


Kota - Rencana pemerintah pusat untuk mengurangi subsidi pupuk urea dari 56 persen menjadi 20 persen pada tahun ini, merupakan kebijakan yang kontradiktif, pasalnya saat ini masuk massa tanam (MT) 1, dimana petani sangat membutuhkan pupuk. Hal itu disampaikan oleh Deputy Director Pemberdayaan dan Advokasi Lakpesdam NU Jepara, Muid, Rabu (25/11)


Meski baru rencana, dan masih dalam pembahasan dengan DPR, bisa diasumsikan kenaikan itu akan mengarahkan harga urea naik dari Rp. 120 ribu per kwintal menjadi Rp. 200 ribu per kwintal.

Disisi lain, pemerintah daerah telah menjamin tidak akan ada kelangkaan pupuk, meski demikian ada baiknya, jika pemerintah melakukan antisipasi dini terhadap rencana kenaikan harga tersebut, dengan melakukan sosialisasi kepada petani dan melakukan upaya percepatan program pertanian organic di Jepara. tegasnya.


Prioritas Pembangunan
Lebih lanjut Muid mengatakan, Skala prioritas pembangunan 2010 telah di canangkan, yaitu Mengupayakan peningkatan Agro Bisnis dan pengembangan pupuk organic. Namun kondisi ini tidak sejalan dengan pelaksanaannya.

Sementara itu dari sisi kebijakan anggaran, Alokasi Dinas Pertanian dan Peternakan pada PBD cukup menggairahkan, karena alokasinya terus mengalami kenaikan, pada tahun 2007 alokasi anggarannya sebesar Rp. 9 milyar, tahun 2008 sebesar Rp. 10 milyar, tahun 2009 Rp. 12 milyar dan tahun 2010 diproyeksikan sebesar Rp. 15 milyar.

Ini menggambarkan keseriusan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector pertanian, namun kebijakan ini belum terintegrasi dengan target prioritas pembangunan sector pertanian tahun 2010, indikasinya adalah masih tidak proporsionalnya anggaran antara belanja tidak langsung (belanja pegawai) dan belanja langsung (belanja public), dan masih sedikitnya alokasi dana yang riil untuk masyarakat. tandasnya. 

Dia mencontohkan, Hasil analisa dokumen RAPBD 2010 Jepara , untuk dinas Pertanian dan Peternakan :

1. RAPBD 2010 sector pertanian tercatat, Total Belanja langsung Rp. 6 Milyar, namun program peningkatan kesejahteraan petani dialokasikan sebesar Rp. 100 juta, itu masih dikurangi belanja barang dan jasa Rp. 10 juta. 

2. Dari belanja langsung sebesar Rp. 5 milyar, sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai yang didalamnya ada belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 335 juta 

3. Alokasi yang Riil ke masyarakat adalah perawatan jalan Rp. 2 milyar. Alokasinya harus jelas sasarannya, mengingat JITUT dan JUT di jepara masih terbatas. 

4. Perlu keseimbangan alokasi anggaran untuk peningkatan produktifitas petani. Semisal program pengembangan tanaman holtikultur Rp. 30 juta, sedang program untuk menunjang kegiatan penyuluh sebesar Rp. 275 juta. 

5. Untuk capacity building petani, seperti program SLPHT harus ditambah sasaran pertahun. karena Selama ini sasaran SLPHT holtikultur hanya 1 titik dengan alokasi Rp 25 juta dan SRI Rp. 75 juta. Dengan harapan kegiatan ini diarahkan : pertama; peningkatan pemahaman petani pada dunia pertanian khususnya Organik. Kedua; membangun kemandirian petani. Dengan katalain program tidak hanya pelatihan saja, tapi praktek lapangan dengan pengadaan demplot.
Anggaran Ini timpang jika dibandingkan dengan program peningkatan sarpras alsintan yang alokasinya Rp. 277 juta, yang berorientasi pada pemberian bantuan semata. 

6. Banyak program yang orientasinya proyek (project oriented), ini tercermin pada banyak kegiatan yang tidak berdampak secara langsung terhadap pemberdayaan petani. Contoh, Hampir seluruh kecamatan sudah mendapatkan program pelatihan SRI, namun belum terlihat petani yang mempraktekkan. 

7. Prioritas pembangunan 2010; peningkatan kualitas sektor pertanian dengan mengupayakan peningkatan agribisnis dan pertanian organic. Hanya ada satu program yang mengarah ke organic; yaitu dalam program pengadaan sarana prasarana pengolah kesuburan tanah (dari DAK ) sebesr Rp. 780 juta, sedangkan alokasi pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp. 500 juta. 

8. Terdapat alokasi anggaran yang di poskan di Setda yaitu, Fasilitasi kuliah lapang pertanian terpadu sebesar Rp. 25 juta, tapi penerima manfaatnya juga tidak jelas, karena anggaran itu teralokasikan :
 Belanja bahan habis pakai Rp. 1, 9 juta
 Belanja Pegawai Rp. 10, 6 juta,
 belanja makanan dan minuman Rp. 3,3 juta,
 belanja material/peraga Rp. 1,6 juta
 belanja cetak Rp. 1.4 juta
 belanja pakaian kerja Rp. 3,3 juta,
 perjalanan dinas Rp. 2,6 juta

Tidak ada komentar: