12 Okt 2009

Kisruh Galian, Penambang Abaikan Konservasi Alam

Senthir – Jepara (11/10) Mungkin belum hilang dari benak kita khususnya masyarakat Jepara, adanya kasus galian di desa Sumosari, Raguklampitan dan desa Balong (panambangan pasir besi, yang melibatkan perusahan bersekala nasional) yang sempat menghiasi halaman koran lokal, takpelak ini membuat sebagian masyarakat merasa geram khususnya petani yang terkena dampak secara langsung. Perlawanan petani dan para pemerhati lingkungan santer terjadi.
Hampir dua pekan terakhir, Jepara kembali diramaikan kisruh galian tepatnya di daerah kali Gelis Desa Damarwulan. kasus ini menceruak setelah terjadinya penyalah gunaan izin penambangan oleh Karnoto, usut punya usut ternyata izin yang dikantongi Karnoto yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Pati Nomor 540/049/2008 tentang Izin Pertambangan Daerah Eksploitasi Bahan Galian Golongan C mencakup areal seluas 10.000 meter persegi, di Desa Payak Kecamatan Cluwak Pati. Namun dalam praktiknya penambangan melebar ke wilayh Kali Gelis Desa Damarwulan Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Sontak ini mendapat penolakan warga Desa Damarwulan. alasan warga Pertama, Penambangan di kawasan kali gelis tak berizin, Kedua, kawasan kali Gelis merupakan kawasan konservasi, disamping itu petani Desa Damarwulan merupakan kelompok tani pelestari hutan tingkat nasional. Ketiga, dampak yang diakibatkan adalah berkurangnya sumber-sumber mata air. Walhasil penambanganpun ditutup untuk sementara sembari mengupayakan penyelesaian, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten yang beda.


Komitmen Pemerintah
Sementara itu, warga bersama Lembaha Bantuan Hukum (LBH) Atma Pati sebagaimana dilansir Suara Merdeka (10/10), mendesak pemerintah Provinsi Jawa Tengah “ Gubernur hars bersikap terkait persoalan ini, sebab menyangkut dua kepentingan dengan dua kabupaten yang beda. Kami melihat komplesksitas persoalan, hal ini tidak bisa diselesaikan dinas-dinas terkait tetapi harus melibatkan kepala daerah masing-masing” ujar Darsono dari Atma Pati.
Sementara itu Petiggi Damarwulan Taubi Hadi Sutedjo, yang memantau pertambangan tersebut mengemukakan aktivitas penambangan samapai Kamis (8/10) masih berlangsung. Padahal dinas terkait sudah menutup sementara area penambangan tersebut. Faktanya aktivitas penambangan masih berlanjut (Suara Merdeka, 10/10). (senthir-kangbadik).

Tidak ada komentar: