Senthir-Kota (27/10) Rencana kebijakan pemerintah untuk menaikan Harga Eceren Tertinggi (HET) pupuk sebesar 100 persen menuai pro kontra, alasannya kebijakan ini harus segera direalisasikan agar ketersedian pupuk bersubsidi untuk petani miskin tidak mengalami kendala dan kemampuan anggaran Negara dalam tahun 2010 yang hanya 11 triliun.
Berdasarkan laporan Departemen Pertanian, dana subsidi pupuk tahun ini sekitar Rp 17 triliun, dan pada 2010 turun menjadi Rp 11 triliun. Padahal kebutuhan dana untuk subsidi pupuk tahun 2010 diperkirakan sekitar Rp 18 triliun agar penyediaan pupuk sesuai kebutuhan petani dapat terpenuhi.
Harga eceran tertinggi urea saat ini Rp 1.200 per kg dan direncanakan naik menjadi Rp 1.800 per kg. Untuk mengatasi masalah ketersediaan pupuk bersubsidi, maka pemerintah harus menaikkan HET pupuk 100%, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dipenuhi, dengan catatan biaya produksi tetap.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah strategis, ini dimaksudkan agar penguatan kapasitas produksi dan penyediaan cadangan pangan didaerah tidak terkendala, karena pupuk merupakan instrumen penting dalam proses dan tahapan produksi pertanian.
Harga eceran tertinggi urea saat ini Rp 1.200 per kg dan direncanakan naik menjadi Rp 1.800 per kg. Untuk mengatasi masalah ketersediaan pupuk bersubsidi, maka pemerintah harus menaikkan HET pupuk 100%, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi dapat dipenuhi, dengan catatan biaya produksi tetap.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah strategis, ini dimaksudkan agar penguatan kapasitas produksi dan penyediaan cadangan pangan didaerah tidak terkendala, karena pupuk merupakan instrumen penting dalam proses dan tahapan produksi pertanian.
Prioritas Pembangunan Jepara 2010
Tujuh prioritas pembangunan Jepara tahun 2010 telah ditentukan, penentuan prioritas didasarkan atas analisa potensi daerah dan masalah, salah satu prioritas itu adalah pengembangan sector pertanian yaitu dengan mengupayakan peningkatan Agro Bisnis dan pengembangan pupuk organic.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong tingkat produksi dalam menopang pertumbuhan ekonomi khususnya peningkatan kesejahteraan petani, meningkatnya akses pasar dan meningkanya kemampuan petani dalam mengaplikasikan tekhnologi pertanian.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong tingkat produksi dalam menopang pertumbuhan ekonomi khususnya peningkatan kesejahteraan petani, meningkatnya akses pasar dan meningkanya kemampuan petani dalam mengaplikasikan tekhnologi pertanian.
Sementara itu dari sisi kebijakan anggaran sector pertanian dalam kurun waktu empat tahun terakhir mengalami peningkatan, peningkatan alokasi anggaran itu dapat dilihat pada tabel berikut :
Tahun | Anggaran | Peningkatan (%) |
2007 | Rp. 9.860.530.000 | |
2008 | Rp. 10.765.310.000 | 9,17 |
2009 | Rp. 12.050.240.000[1] | 11,93 |
2010 | Rp. 15.149.712.000[2] | 25,72 |
Dalam konteks ini menggambarkan keseriusan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector ini, namun rata-rata sebesar 60% dari total anggaran digunakan untuk Belanja tidak langsung (Belanja Pegawai), kebijakan yang diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan ini masih menyisakan problem mendasar sector ini, seperti kelangkaan pupuk dan ketidak setabilan harga saat dan pasca panen. (senthir/kangbadik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar