Kota - Tuntutan warga Desa Semat, terhadap tanah relokasi yang disediakan pemerintah sejak tahun 1982, tak kunjung ada kejelasan, untuk itu besok (16/2) warga akan mengadu ke DPRD Jepara.kerena pemerintah tidak bisa memeberikan solusi kepada kami, demikian disampaikan Arif, Koordinator Warga saat silaturahim di kantor Lakpesdam, kemarin (13/2).
Kedatangan Warga ke DPRD, merupakan tawaran solusi yang diberikan oleh Lakpesdam, setelah kami menyampaikan hasil audiensi warga dengan pemerintah mengalami kebuntuan. jelas Arif.
Ya, kami sangat prihatin dengan nasib warga, sehingga perlu diupayakan lankah lain , ungkap Muhammad Zainuddin dari Departemen pemberdayaan dan Advokasi Lakpesdam, kalau mendengar cerita warga, sebenernya sudah banyak upaya yang dilakukan oleh mereka, namun selalu mengalami kebuntuan, beberapa waktu yang lalu warga juga bertemu dengan pemerintah Kecamatan Tahunan, namun tidak ada hasil.
Tawaran kami, agar warga audiensi dewan sebenernya adalah untuk meminta fasilitasi dan pengawalan, kami melihat pemerintah sangat berbelit-belit, padahal desa lain yang mengalami nasib sama seperti warga Semat, sudah mendapatkan sertifikat tanah relokasi, yaitu warga Bulak Baru,imbuhnya. (JS/Badiul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar