26 Jan 2010

Warga Semat, Mengadu Ke Lakpesdam

Kota - Sejumlah warga Penggung, Desa Semat, Kecamatan Tahunan, Sabtu (23/1) pukul 16.15, datang ke kantor Lakpesdam NU di Gedung NU lantai 3 kavling 7 Jl. Pemuda 51 Jepara.
Warga datang untuk mengadukan nasib mereka yang ditelantarkan oleh Pemkab Jepara, Kami datang ke sini dengan tujuan meminta Lakpesdam NU untuk mendampingi kami memperjuangkan nasib yang sudah 28 tak jelas " ujar Ubaidillah Ketua RT 03/02 Penggung, kemarin.

Abrasi tahun 1982 telah menenggelamkan tanah kami, sehingga pada saat itu kami direlokasi Pemkab kesebidang tanah yang sekarang ingin kami perjuangkan. Kerena kami merasa diperlakukan beda dengan warga Desa tetangga kami Bulakbaru yang sama-sama  korban abrasi, namun mereka bisa memiliki tanah relokasi, sedangkan nasib kami tidak jelas. 
Dulu kami menerima saja relokasi karena kami tidak punya tempat tinggal, tapi sekarang kami bingung karena tanah yang kami tempati sudah dipasang papan pengumuman " Tanah Ini Milik Negara". sehingga kami merasa perlu minta kompensasi ke Pemkab. Cerita Ubaid.
Arif Ahmadi, salah satu warga mengatakan kemarin, Selasa (19/1) kami audiensi dengan Bupati, tapi Bupati sedang tidak di kantor sehingga kami ditemui Assisten satu dan beberapa jajaran Sekda. yang membuat kami gelisah adalah statemen salah satu staf yang mengatakan " Lha wong sudah disuruh nempati saja sudah untung, kok malah minta yang lain".
Anehnya, apa yang kami lakukan justru tidak didukung oleh Pemdes dan Kecamatan, mereka beralasan Pemdes dan Pemcam belum mempelajari  masalah yang kami perjuangkan ini, kami butuh pelajari dulu. jelas Arif.
Rencana Audiensi Dewan
Mayadina, Direktur Lakpesdam NU Jepara, mengatakan kami prihatin dengan nasib yang dialami warga Penggung, untuk itu kami akan bersama-sama warga memperjuangkan nasib mereka, sebab 28 tahun dalam ketidak pastian bukanlah hal yang mudah, sehingga Lakpesdam memutuskan akan mendampingi warga.
Jika kemarin pertemuan warga dengan Pemkab belum ada penyelesaian, kami tawarkan kepada warga untuk menggalang dukungan dari DPRD. Kami sarankan warga  beraudiensi dengan Dewan, karena kalau belajar dari pengalaman Bulakbaru, keberhasilan kepemilikan tanah oleh warga tidak lepas dari peran Dewan.
Ya, kesepakatan ketika pertemuan kemarin kami dan warga akan berencana audiensi Dewan khususnya Komisi A besok Selasa (2/2) pukul 09.00. harapannya Dewan bisa memperjuangkan hak warga seperti yang didapat oleh warga di Desa Bulakbaru. jelas Maya. (JS/Badiul)




Tidak ada komentar: