14 Des 2009

5,7 Milyar Belanja Makanan dan Minuman pada RAPBD 2010


Kota-Alokasi anggaran untuk belanja makanan dan minuman yang diproyeksikan dalam RAPBD 2010 sebesar Rp. 5, 7 milyar, tersebar di unit-unit kerja pemda Jepara. Dana itu dibagi dalam 3 kegiatan belanja, yaitu belanja makanan dan minuman harian pegawai, rapat dan kegiatan work shop.
Angka itu cukup besar jika hanya diperuntukkan bagi pemenuhan konsumsi pegawai yang berjumlah 10 ribu orang, selain itu, ini terkesan menghambur-hamburkan anggaran, untuk sesuatu yang konsumtif. Hal itu disampaikan Director Lakpesdam NU Jepara  Mayadina Rahma Musfiroh, seusai melakukan analisa  dokumen RAPBD Jepara 2010.
Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat yang selama ini belum terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diusulkan dalam proses-proses formal perencanaan penganggaran daerah (PPD), seperti musrenbang dan forum-forum lainya.
Ketimpangan Anggaran
Anggaran ini sangat timpang jika dibandingkan dengan alokasi anggaran bagi masyarakat, seperti anggaran beras murah untuk nelayan miskin yang sebesar Rp. 200 juta, itupun diperuntukkan 10 ribu nelayan, kemudian kita bandingkan dengan alokasi anggaran untuk perbaikan gizi masyarakat yang sebesar Rp. 200 juta.jelas maya.
Selain itu, tingginya anggaran belanja ini juga tidak berdampak signifikan terhadap kinerja pegawai, artinya pemerintah sebenarnya bisa melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi pos anggaran tersebut di tiap-tiap belanja program dan kegiatan, karena hampir 99 persen program dan kegiatan itu terdapat pos belanja makanan dan minuman.
Ia menambahkan, meski RAPBD 2010 sudah disahkan, kami berharap masyarakat terus mengawal terutama pelaksanaan anggaran (senthir/kangbadik).

Tidak ada komentar: