Senthir-Mlonggo (29/6) Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara, bersama Lakpesdam NU Jepara, bahas rencana draf MoU dengan PLTU Tanjung Jati B, terkait dengan kasus kerusakan jaring nelayan yang diterjang kapal pengangkut batubara di perairan laut Bondo.
Nur Hadi Ketua Fornel mengatakan, kejadian ini sudah berkali-kali, namun penyelesaianya selalu tidak tuntas.“jan-jane nelayan (fornel_red) orak pingin opo-opo” kami hanya berharap pemberian ganti rugi sesuai dengan kerugian yang derita nelayan. Dalam hal ini kami berkomitmen akan tetap memperjuangkan hak kami untuk mendapatkan ganti rugi, “yo nak memang mesti kejalur hukum kami juga siap”.
Kami (Fornel) ada sebelum PLTU TJB ada, artinya kami dalam hal ini merasa dirugikan, kalau PLTU TJB mengatakan, keterlambatan pasokan batu bara akan merugikan Negara milyaran bahkan trilyunan, dan kalau lancar akan mendapat keuntungan milyaran dan trilyunan, masak cuma ganti jaring saja harus dipersulit, bahkan tidak mau, kan jadi aneh? untuk mengantisipasi itu maka perlu adanya kesepakatan bersama, tandas Nur Hadi.
Dalam menyikapi ini, point penting yang harus dimasukkan dalam MoU adalah, kapal masuk pelabuhan khusus PLTU TJB harus siang hari, dan PLTU TJB atau ARPENI selaku perusahan jasa pemasok batubara, harus memberikan kabar dua hari sebelum kapal masuk dan bersandar. yang terpenting juga seluruh anggota fornel harus punya komitmen bersama, kekompakan, persatuan dan Satu suara. Kalau tidak, maka akan percuma perjuangan yang selama ini kita lakukan, karena ini hanya sebagian kecil dari persoalan yang dihadapi oleh nelayan. Ungkap Sunarto ketua kelompok nelayan desa Bringin.
Sementra itu, pihak PLTU TJB, seperti yang di sampaikan Wawan (bagian Humas PLN beberapa waktu yang lalu (7/6), kami masih melakukan negosiasi dan investigasi lapangan terkait kasus kerusakan jaring, yang jelas kami berkomitmen untuk membantu nelayan korban, dalam bentuk pemberian taliasih.(senthir/kangbadik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar