Senthir-Jepara, (8/06), Pertemuan kelompok nelayan Mina Kencana desa Jambu Mlonggo, kemaren menjadi beda, karena dihadiri PPNSI, bagian Humas PLTU Tanjung Jati B (TJB) yang diwakili oleh bagian humas PLN memberikan sosialisasi kaitannya dengan proyek PLTU TJB Jepara. Selain itu turut hadir dalam kesempatan tersebut pengurus LAKPESDAM NU Jepara sebagai pendamping.
PLTU Tanjung Jati B dalam menjalankan fungsinya juga sangat memperhatikan kondisi lingkungan disekitarnya, baik kondisi alam maupun sosial. Perhatian konkrit yang diberikan oleh PLTU TJB adalah dengan memberikan bantuan kepada masyarakat melalui dana kemitraan bina lingkungan yang disiapkan, demikian diungkapkan Wawan bagian Humas PLN.
Lebih lanjut Wawan menyampaikan, PLTU TJB selama ini memang kurang mendengarkan suara nelayan, itu disebabkan karena masih adanya miskomunikasi dengan pihak-pihak yang selama ini terkena dampak langsung pembangunan PLTU TJB. Dana tersebut kami alokasikan sepenuhnya untuk membantu masyarakat, kemitraan tersebut kami alokasikan untuk pendidikan (bea siswa), Kesehatan, Perbaikan sarana prasarana public, dana bantuan bencana, dan. Nah, kalau kedatangan kami kesini, selain mensosialisasikan PLTU TJB, kami juga akan memberikan bantuan dana 10 juta kepada kelompok mina kencana yang diperuntukkan pembangunan tempat peristirahatan dan tambatan perahu.
Sementara itu Sholikul Hadi Ketua Mina Kencana mengatakan, bahwa kami menyambut baik niatan PLTU TJB, namun demikian perlu kami sampaikan kaitanya dengan penyelesaian kasus kerusakan jaring nelayan pada akhir April 2009 lalu, kami merasa PLTU TJB sangat lamban dalam menyelesaikannya. Menurut kami, kalau memang PLTU TJB dalam hal ini PT. ARPENI punya komitmen yang baik maka kasus ini tidak akan berlarut-larut seperti ini.
Forum Nelayan (FORNEL) Jepara utara sebagai organisasi yang menaungi nelayan, selama ini sudah melakukan langkah-langkah procedural, dengan meminta pada pemerintah daerah (DKP) dan kantor Syahbandar untuk memfasilitasi pertemuan dengan PLTU TJB dan PT. ARPENI serta pihak pihak terkait, tandas Sholikul.
Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan nasib masalah jaring tersebut. Directur Lakpesdam NU, Mayadina RM menyatakan bahwa, yang terpenting dilakukan saat ini adalah membangun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait persoalan kerusakan jaring nelayan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung oleh kapal PLTU dengan melibatkan FORNEL. Bagaimana persoalan ini tidak terjadi dikemudian hari dan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab jika terjadi lagi. Kalau toh hari ini (8/6) PLTU TJB memberikan bantuan sebagai bentuk bina lingkungan itu adalah satu hal, dan membangun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait persoalan kerusakan jaring nelayan adalah satu hal yang lain (yang berbeda). Jadi dua persoalan ini harus dibedakan. (senthir/kangbadik)
Lebih lanjut Wawan menyampaikan, PLTU TJB selama ini memang kurang mendengarkan suara nelayan, itu disebabkan karena masih adanya miskomunikasi dengan pihak-pihak yang selama ini terkena dampak langsung pembangunan PLTU TJB. Dana tersebut kami alokasikan sepenuhnya untuk membantu masyarakat, kemitraan tersebut kami alokasikan untuk pendidikan (bea siswa), Kesehatan, Perbaikan sarana prasarana public, dana bantuan bencana, dan. Nah, kalau kedatangan kami kesini, selain mensosialisasikan PLTU TJB, kami juga akan memberikan bantuan dana 10 juta kepada kelompok mina kencana yang diperuntukkan pembangunan tempat peristirahatan dan tambatan perahu.
Sementara itu Sholikul Hadi Ketua Mina Kencana mengatakan, bahwa kami menyambut baik niatan PLTU TJB, namun demikian perlu kami sampaikan kaitanya dengan penyelesaian kasus kerusakan jaring nelayan pada akhir April 2009 lalu, kami merasa PLTU TJB sangat lamban dalam menyelesaikannya. Menurut kami, kalau memang PLTU TJB dalam hal ini PT. ARPENI punya komitmen yang baik maka kasus ini tidak akan berlarut-larut seperti ini.
Forum Nelayan (FORNEL) Jepara utara sebagai organisasi yang menaungi nelayan, selama ini sudah melakukan langkah-langkah procedural, dengan meminta pada pemerintah daerah (DKP) dan kantor Syahbandar untuk memfasilitasi pertemuan dengan PLTU TJB dan PT. ARPENI serta pihak pihak terkait, tandas Sholikul.
Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan nasib masalah jaring tersebut. Directur Lakpesdam NU, Mayadina RM menyatakan bahwa, yang terpenting dilakukan saat ini adalah membangun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait persoalan kerusakan jaring nelayan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung oleh kapal PLTU dengan melibatkan FORNEL. Bagaimana persoalan ini tidak terjadi dikemudian hari dan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab jika terjadi lagi. Kalau toh hari ini (8/6) PLTU TJB memberikan bantuan sebagai bentuk bina lingkungan itu adalah satu hal, dan membangun mekanisme dan prosedur yang jelas terkait persoalan kerusakan jaring nelayan adalah satu hal yang lain (yang berbeda). Jadi dua persoalan ini harus dibedakan. (senthir/kangbadik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar