1 Feb 2010

Lakpesdam dan Nelayan Menyoal Perda TPI

Kota - Dengar pendapat (hearing) DPRD,kemarin, Rabu (27/1), yang dihadiri juga Bagian Perekonomian Setda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nelayan, Bakul dan Lakpesdam NU, dipandang tidak mengakomodir kepentingan nelayan dan bakul, karena rekomendasi nelayan, agar  tidak  ada privatisasi pengelolaan TPI, tapi refitalisasi pengelolaan TPII dengan memposisikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pengelola TPI secara langsung tidak terjawab , DPRD sepenuhnya menyerahkan ke pemkab, sedangkan pemkab dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan, terkesan lepas tangan dan tidak mau rugi, demikian disampaikan Solikul Hadi, ketua kelompok nelayan Mina Kencana Desa Jambu.
Sementara itu, Sunarto dari Kelompok Bringinjaya Desa Bringin,mengatakan, pertama “Kami ingin ada informasi dari pemerintah dan DPRD terkait dengan hasil hearing dan dengar pendapat kemarin, poin-poin apa saja dari rekomendasi nelayan yang diakomodir, selanjutnya disampaikan kepada Nelayan, kedua, Kalau toh perda sudah disahkan, diharapkan isinya berpihak pada nelayan, ketiga ”Terkait usulan nelayan agar pengelolaan TPI dilakukan oleh Pemerintah, kami memandang perlu ada pembenahan pengelolaan TPI, selama ini pengelola TPI tidak sensitive tehadap kebutuhan nelayan. 
Direktur Lakpesdam Mayadina, mengatakan pemerintah perlu memberikan gambaran secara jelas system pengelolaan TPI kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat bisa bersama-sama mengawasi pelaksanaanya.  
Hearing, kemaren saya rasa juga tidak efektif, karena masyarakat hanya dilibatakan dalam pembahasan saja, tidak dalam pengesahannya juga.(JS/Badiul).

Tidak ada komentar: