Sementara itu, Sunarto dari Kelompok Bringinjaya Desa Bringin,mengatakan, pertama “Kami ingin ada informasi dari pemerintah dan DPRD terkait dengan hasil hearing dan dengar pendapat kemarin, poin-poin apa saja dari rekomendasi nelayan yang diakomodir, selanjutnya disampaikan kepada Nelayan, kedua, Kalau toh perda sudah disahkan, diharapkan isinya berpihak pada nelayan, ketiga ”Terkait usulan nelayan agar pengelolaan TPI dilakukan oleh Pemerintah, kami memandang perlu ada pembenahan pengelolaan TPI, selama ini pengelola TPI tidak sensitive tehadap kebutuhan nelayan.
Direktur Lakpesdam Mayadina, mengatakan pemerintah perlu memberikan gambaran secara jelas system pengelolaan TPI kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat bisa bersama-sama mengawasi pelaksanaanya.
Hearing, kemaren saya rasa juga tidak efektif, karena masyarakat hanya dilibatakan dalam pembahasan saja, tidak dalam pengesahannya juga.(JS/Badiul).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar