1 Jul 2010

Ojek di Pecangaan Diprotes

RADAR JEPARA,Kamis,1 Juli 2010
Awak Angkudes Merasa Dirugikan
Kota-Sejumlah awak angkutsn pedesaan(angkudes) di Terminal Pecangaan mengadu ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara terkait keberadaan tukang ojek. Para supir angkudes tersebut mempersoalkan ratusan tukang ojek yang setiap hari mangkal di terminal dan sekitarnya.
Persoalan tersebut, Rabu (30/6) diadukan sejumlah sopir angkudes yang tergabung dalam paguyuban angkudes Pecangaan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara dengan di dampingi oleh aktivis dari Lakpesdam NU. mereka berharap pemerintah daerah melalui dinas perhubungan dapat menertibkan keberadaan tukang ojek yang dinilai merugikan sopir angkudes.
Malik seorang sopir angkudes jurusan Pecangaan Batealit mengatakan, selama ini tukang ojek yang ada diterminal Pecangaan menjadi penyebab sepinya penumpang."Kami ini hanya ingin mereka ini ditertibkan.Sekarang ini mereka menyerobot wilayah kami, sehingga angkudes tidak kebagian penumpang,"katanya.
Disebutkan, tukang ojek yang beroperasi di Terminal Pecangaan jumlahnya lebih banyak dibanding angkudes. Ada tiga jalur angkudes di Terminal Pecangaan, yakni jurusan Pecangaan Batealit 20 armada, jurusan Pecangaan Kedung 83 armada dan jurusan Pecangaan Bugel 41 armada.Sementara jumlah tukang ojek yang beroperasi 500 orang.
Kamat, sopir angkudes lainya mengatakan, tarif yang dikenakan kepada penumpang Rp 1000 untuk perjalanan Pecangaan Geneng Pulo Darat, Troso, Ngeling Karangrandu dan sekitarnya. Ojek itu sekali berangkat bisa mengangkut dua atau bahkan tiga penumpang sekaligus. dibanding dengan ongkos angkudes perorang Rp 2000 untuk jarak yang tidak terlalu jauh.
"Saya heran naik ojek kok lebih murah dari ongkos naik angkot.Inikah persaingan yang tidak sehat dan merugikan kami sebagai sopir angkot,":Jelasnya.
Menanggapi pengaduan ini, Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Oni Sulistyawan mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak berwenang melakukan penertiban ojek.sebab menurutnya ojek bukan angkutan umum melaikan angkuatan pribadi dan atas inisiatif pribadi."Namun kami akan merumuskan aturan untuk menyikapi persoalan angkutan. kalau ojek sudah masuk terminal bisa kita tertibkan, namun kalau masih diluar kita tidak bisa cawe-cawe,"kata Ony. 
Sementara dari Satlantas Polres Jepara diwakili Aiptu Soepardi mengatakan, kalau pihaknya bisa menindak para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas.(han/joe)/(JS/Badiul)

Tidak ada komentar: