4 Mei 2010

Soal Jaring, Nelayan Ngadu DPRD

Bangsri-Kasus kerusakan jaring yang terjadi diperairan PLTU Tanjung Jati B, diharapkan akan menemui titik terang, karena DPRD akan memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut, besok DPRD akan mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus yang selama ini terjadi.
Fasilitasi DPRD itu akan dilakukan besok hari Rabu tanggal 5 Mei 2010 pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD, beberapa pihak yang diundang diataranya Manajemen PT PLN Persero TJ B Jepara, Asisten II Sekda, Dislutkan, Lakpesdam NU dan Nelayan sendiri, pertemuan itu kami minta dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara nelayan dengan PLN (PLTU TJ B), sehingga  kedepan dan seterusnya tidak terjadi lagi, kami juga berharap delegasi yang dikirim tidak lagi bawahan-bawahan yang tidak bisa memberikan keputusan, seperti selama ini yang terjadi ' yang ada hanya diskusi/rembugan saja", kata Solikul Sekretaris Fornel. 
Sementara itu, Mayadina Rahma Musfiroh Direktur Lakpesdam Mengatakan " pertemuan nanti betul-betul ada langkah -langkah penyelesaian yang disepakati oleh semua pihak, untuk DPRD dan Pemda memiliki keseriusan untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi nelayan".(JS/Badiul) 

Tidak ada komentar: